JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kemenakertrans grebek penampungan TKI yang menyekap 60 TKW asal Dompu, Nusa Tenggara Barat yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Dari hasil pemeriksaan awal tempat penampungan itu dinilai tidak layak, Bahkan ditemukan pula adanya TKI dibawah umur dan tidak bisa baca tulis.
Di tempat penampungan itu ditemukan pula adanya TKI yang akan dikirim ke Yordania serta proses pelatihan keterampilan yang tidak sesuai.
“Penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya TKI/TKW yang disekap. Kami langsung menggrebek lokasi dan menemukan sekitar 120 orang TKI yang berada ditempat penampungan itu“ Kata Suhartono, Kepala Pusat (Kapus) Humas Kemenakertrans, di Jakarta pada Selasa (23/11/2010).
Penggerebegan dilakukan Tim Kemenakertrans yang terdiri dari Plt. Dirjen Binapenta, Sunarno, Staf Khusus Menakertrans Jazilul Fawaid, Kepala Pusat Humas Suhartono dan pegawai Ditjen Binapenta Kemanakertrans.
“Setelah melakukan penggerebegan, kami memanggil Dirut PPTKIS PT Dwi Insan Setia, Andi Rifai memeriksa kelengkapan perijinan dari tempat penampungan ini,” kata Suhartono.
Penampungan TKI menyekap 60 TKW asal Dompu, NTB yang hendak pulang, namun mereka tidak diperbolehkan keluar dari tempat penampungan, bahkan dikunci dari luar.
“Kami langsung mendatangi tempat penampungan dan saat ini sedang memeriksa perijinan dari perusahaan PPTKIS yang selama ini menampung para calon TKI yang akan diberangkat ke berbagai negara penempatan, “kata Suhartono.,
Tempat penampungan TKI adalah miliki PPTKIS bernama PT Dwi Insan Setia yang beralamat di Jalan Condet Raya Jakarta Timur. (iskandar)