Jakarta (Citra Indonesia): Jumlah kasus kecelakaan kerja dan terkena penyakit akibat kerja pada tahun 2010 terjadi penurunan sebanyak 9621 kasus.
Menurut data Kemenakertrans 2010, tercatat 86.693 kasus kecelakaan kerja dengan rincian 78.722 berhasil sembuh total, 3.662 cacat fungsi, 2.313 cacat sebagian 31 cacat total dan 1.965 meninggal dunia.
Sedangkan tahun 2009 tercatat 96.314 kasus dengan rincian 87.035 sembuh total, 4.380 cacat fungsi, 2.713 cacat sebagian, 42 cacat total dan 2.144 meninggal dunia.
Kemenakertrans Muhaimin Iskandar dalam pecanangan pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jakarta mengatakan tujuan penerapan K3 untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, penyakit akibat jerja dan terjainya kejadian berbahaya lainya.
“Dengan berbagai upaya kita berharap tahun 2015 bisa terwujud Indonesia Berbudaya K3,†katanya, Rabu (12/1/2010).
Untuk mengurangi angka kesecelakaan, Muhaimin mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk menerapkan ketentuan Sistem manajemen K3 (SMK3).
Pasalnya sejumlah negara menetapkan persyaratan baru dalam perdagangan bebas, yaitu persyaratan terhadap penerapan Sistem Mutu Manajemen ISO 9001 Series, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14000 Series, OHSAS 18001 dan SMK3.
“Persyaratan tersebut menandakan kita harus siap menghadapi dan mengatasi segala kemungkinan dan tantangan dalam era perdagangan bebas, terutama dalam menyambut pelaksanaan AFTA,†jelas Muhaimnin. (iskandar)