BANDUNG, CITRAINDONESIA.COM- Nazril Irham alias Ariel Peterpan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Bandung (Jabar).
Ariel yang diduga terlibat adegan porno dengan kekasihnya Luna Maya dan Cut Tari, kini menginap di “Hotel Prodeo†Rutan Kebon Waru, Bandung, sejak 140 hari yang lalu.
“Surat permohonan penangguhan penahanan sudah kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Bandung, Rabu (10/11) kemarin,”kata kuasa hukumnya Afrian Bondjol di Jakarta, Kamis (11/11/2010).
Menurut Afrian, kliennya merasa keberatan dengan perpanjangan penahanan selama 30 hari sesuai SK Kajari Bandung, No. 1549/Pen.Pid/2010/Pn. BDG.
Perpanjangan penahanan itu tidak adil. “Disebut tidak adil, karena ada seorang mantan pejabat meskipun diduga terlibat kasus yang berbeda tapi tidak di tahan,” kata Afrian beralasan.
“Kan alasan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, melakukan serta tidak kooperaktif, rasanya kurang tepat,†jelas Boy begitu panggilan akrab Afrian.
“Merujuk ke alasan tadi, apa mungkin Ariel mau melarikan diri? Apa mungkin Ariel mau menghilangkan barang bukti? Bukti sudah di tangan polisi,†pungkasnya.
Sejak 20 Oktober 2010, berkas perkaranya Ariel dianggap sudah lengkap oleh penuntut umum.
“Paling tidak Ariel saat ini statusnya bisa diubah jadi tahanan kota,â€Â papar Boy. (him)