Jakarta (Citra Indonesia): Sebanyak 2.500 aparat kepolisian mengawal dan mengamankan persidangan Ustadz Abubakar Ba`asyir di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2011). Ba`asyir disangkakan terlibat teroris.
Dalam pemeriksaan hakim PN Jakarta Selatan, kali ini, turut hadir sekitar 200-an orang dari Jama’ah Anshorut Tauhid untuk mendukung terdakwa Abu Bakar Ba`asir.
Pendukung Ba`asyir itu bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui layar besar yang disiapkan pengadilan.Mereka juga meminta Ba`asyir dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Dan dalam pantauan di lapangan, sidang berjalan lancar dan situasi di luar ruang sidang juga kondusif.
Sidang ke lima dugaan kasus terorisme ini mengagendakan pembacaan putusan sela oleh tim Hari Suwantoro. Dan sidang diskors selama 1,5 jam. (ling)