NEW YORK, CITRAINDONESIA.COM- Bajak laut Somalia, Abdiwali Abdiqader Muse divonis penjara 33 tahun oleh pengadilan di New York. Muse merampas kapal dan menyandera Kaptennya di Samudra Hindia 2009 lalu.
“Saya salah,” kata Abdiwali Abdiqader Muse, dikutif BBC. Namun kuasa hukumnya mengatakan, ketika itu kliennya baru berumur 15 tahun. Korban kekacauan, kelaparan dan hidup yang tidak layak di Somalia.
Di Malaysia, kelompok Perompak Somalia juga diadili karena melakukan tindak kejahatan. Ketika itu angkatan Laut Malaysia berhasil menyelamatkan 23 awak dan menangkap tujuh bajak laut di Teluk Aden.
Masyarakat internasional membasmi perompakan di laut yang menimbulkan kerugian sebesar US$12 miliar bagi industri perkapalan dan mengancam rute perdagangan penting dunia.
Tetapi upaya untuk mengadili para bajak laut tampaknya sulit dilakukan karena undang-undang laut yang sudah ketinggalan zaman. (oca)