Jakarta (Citra Indonesia): Putra almarhum mantan Presiden Soeharto yakni Bambang Tri Hatmojo menceraikan secara resmi istrinya Halimah, Kamis (31/3/2011), di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Bambang Tri, M Asyari mengatakan klien nya sudah mengikrarkan talaknya dengan Halimah. Pada proses ikrar talak, yang hadir hanya dari pihak Bambang saja.
“Kebetulan yang hadir pak Bambang saja, sebagai pihak pemohon,” kata M Asyari.
Dalam kasus perceraian itu, Hakim memberikan jeda waktu selama 6 bulan kepada anak dan mantu penguasa orde baru itu untuk memikirkan kembali kelangsungan biduk rumah tangganya yang telah dibangun sejak dulu, sebelum menjatuhkan talak atau tidak.
“Ya sifatnya kita memohon ditetapkan oleh pengadilan. Kalau pengadilan menetapkan hadir, kita bisa mengucapkan sesuai dengan keputusan PK,” tambahnya.
Seperti diketahui, sejak meninggalnya almarhum Pak Harto dan Ibu Tien Soeharto beberap tahun yang lalu, kehidupan rumah tangga anak- anaknya berantakan. Diduga gara- gara kehilangan panutan.
Tommy Soeharto, dipenjara, cerai pula dengan istrinya. Bambang Trihatmojo ceraikan Halimah, cicitnya masuk kurungan karena tersangkut kasus Narkoba. Artinya anak- anak Pak Harto terkesan broken sepeninggal beliau.
Dan retaknya hubungan Bambang Trihatmojo dengan Halim yang sudah dikaruniai anak itu, setelah Bambang menjalin asmara dengan dau muda ketika itu, Mayang Sari.
Di mana Mayang demikian ia dipanggil akrab sedang naik daun, yang kemudian dinikahi resmi Bambang Trihatmojo. Kini mereka dikarunia anak. (ling)