JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (26/11/2010) melantik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Basrif Arif sebagai Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji.
“Besok, saudara Basrif Arif akan saya lantik menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia yang baru,” kata Presiden SBY dalam keterangan pers, usai sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Kamis (25/11/2010) petang.
Basrin pernah mengemban tugas penting lainnya di jajaran Kejaksaan Agung. Di antaranya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Wakil Jaksa Agung sampai tahun 2007.
“Dulu juga pernah menjadi Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi, juga sampai tahun 2007,” SBY menambahkan.
Selain mengangkat Jaksa Agung, Presiden juga akan menetapkan Ketua Komisi Kejaksaan dalam rangka terus melaksanakan reformasi di bidang penegakan hukum dan revitalisasi kejaksaan.
“Ketua Komisi Kejaksaan dan anggota akan mengemban tugas dengan Peraturan Presiden baru yang juga merupakan penguatan dan revitalisasi dari Komisi Kejaksaan,” Presiden menjelaskan.
Kepala Negara berharap nantinya antara Jaksa Agung dengan jajajarannya dan Komisi Kejaksaan bisa mengemban tugas dengan baik.
“Bagi saya penting untuk memastikan bahwa jajaran Kejaksan Agung terus melaksanakan reformasi, melaksanakan penegakan hukum dengan sebaik-baiknya dan tentunya hasilnya lebih memenuhi harapan dan aspirasi rakyat Indonesia,” SBY menegaskan.
Ketika menyampaikan keterangan persnya, Presiden didampingi Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam. (friz)