Jakarta (Citra Indonesia):Pemerintah segera menurunkan bea masuk (BM) impor kedelai hingga nol persen. Karena pengenaan BM impor 10% mengakibatkan lonjaknya harga kedelai impor di dalam negeri hingga Rp8.132/kg.
“BM dalam PMK No.241/2011 akan direvisi. Nah kenapa kedelai impor naik, karena ketika mengimpor, peraturan PMK itu sudah menetapkan tarif BM-nya 10%. Tapi kalau sudah di nolkan, saya yakin harga turun,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/2/2011).
Masih soal kenaikan harga kedelai, Gunaryo menambahkan, pihaknya segera mengadakan pertemuan dengan produsen dalam negeri.
“Seberanya hari ini kami mau bertemu. Tapi saya baru saja tiba dari Jawatengah (wilayah merapi). Masih capek nih. Makanya kita akan jadwal lagi pertemuannya. Mungkin munggu depan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Gunaryo berharap, pemerintah dan para produsen mendapatkan kesepakatan untuk meredam harga.
Untuk sekedar diketahui, sesuai pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241 Tahun 2010 (PMK) mengenai tarif bea masuk impor produk pangan, pupuk dan pakan ternak.
Seperti diketahi merambatnya harga kedelai produk dalam negeri karena kurang pasokan sehingga banyak bertumpu pada pasokan luar negeri (impor).
“Inilah yangmemberatkan padagang tahu- tempe. Yang kita pantau 10% untuk dikonsumsi konsumen, misalnya pedagang gorengan, kripik. Tapi yang 80% untuk industri tauco, tahu- tempe,”.
“Kebutuhan kita 2 juta ton per tahun, produk kita hanya 30%, sisanya impor. Itulah perlunya kita ketemu sama produsen,” imbuhnya.
Data Kementerian Perdagangan, harga kedelai impor di pasaran untuk rata-rata nasional bulan ini Rp8.132 per kilogram (kg). Sementara harga kedelai lokal mencapai Rp8.808 per kg. (oloan siregar)