Jakarta (Citra Indonesia): Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan akan membekuk Y, kurir sekaligus pemasok ganja ke personel Kangen Band. Terlebih R (bandar) sudah diringkus BNN sebelumnya.
“Kita buru sampai dapat. Karena kita akan terus mengembangkan kasusnya sampai ke akar- akarnya,” tegas kabag humas BNN, Sumirat Dwiyanto, pada rilisnya di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (14/03/2011).
Hingga kini BNN menetapkan dua personil Kangen Band yang terbukti mengkonsumsi narkoba yakni Andika (vokalis) dan Izzy pemain keyboard.
Namun BNN memastikan kedua personel band itu hanyalah sebagai korban, bukan bandar. Karenanya kedua oknum itu akan menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi narkoba BNN yang terletak di Lido, Jawa Barat.
“Kami ingin menyelamatkan mereka (Kangen Band), di tempat rehabilitasi mereka masih dapat terus berkarya” tambah Direkturt Narkotika Alamai, Deputi Pemberantasan, Beny Joshua Mamoto, dalam kesempatan yang sama.
Sore ini, rencananya Izzy dan Andika akan diboyong ke Lido untuk mendapatkan rehabilitasi. Menurut BNN pProses rehabilitasi diperkirakan selama tiga bulan ke depan. (dewi)