JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Polres Jakarta Utara menggrebeg rumah Hari Sapta Prabowo (37) di Jl Muncang Dalam No.24, RT 04 RW 12, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/12/2010).
sebelumnya Jumat dinihari aparat Polres menggrebeg Kantor Hari Sapta Prabowo (37), PT Philia Mandiri Sejahtera, di Jl Walang Permai, RT 07 RW 12, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Dari rumah lelaki yang kerap dipanggil Bowo ini, berhasil disita segepok uang dolar palsu dan uang rupiah palsu. Penggerebekan di dua lokasi berbeda ini, tengah mengundang perhatian warga setempat. Warga tumplek di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengetahui lebih dekat peristiwa.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Andap Budhi Revianto SIk didampingi Kasat Reskrim AKBP Irwan Anwar mengatakan, bahwa Bowo resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bowo tanpa hak menguasai, memiliki, menyembunyikan bahan peledak seperti amunisi, senjata api jenis replika, memalsukan uang kertas, dan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tangna Bowo, 4 buah detonator listrik buatan India (3) dan satu rakitan, 6 Blok TNT ukuran panjang 10 cm lebar 6 cm tebal 3cm buatan Rusia (5) dan buatan Arsenal (1) keadaan biasa 30 s/d 40 cm dan setelah casing diberikan kekuatannya bisa 700 meter.
Kemudian 10 pucuk senjata replica laras panjang dengan berbagai jenis dan merk berikut magazen dan peluru gotri. Satu pucuk replica jenis colt automatic cal 25 mm berikut magazen dan 3 peluru. Satu pucuk replica jenis FN Taurus berikut magazen dan peluru gotri. Satu Unit baterai air sofgan, dan dua air sofgan.
Selain itu, 100 dolar pecahan palsu sebanyak 100 lembar, satu alat lempengan, 2 sablon, 10 kaleng cat, seperangkat alat hisap (bong), dan satu paket shabu (0,6 gram).
Tersangka BowoPara berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara, guna proses selanjut.
Lokasi tempat kejadia perkara (TKP) yang tidak jauh dari Masjid H Bahar (Titipan Ilahi) dan Puskesmas Kecamatan Koja, Jakarta Utara, selain diduga sebagai tempat koboy ala teroris yang juga dijadikan sebagai kantor PT Philia Mandiri Sejahtera (PMS), sebuah perusahan yang bergerak dalam penyewaan alat-alat berat dan EMKL.
Dijelaskan, kaus ini berhasil dibongkar, berawal dari informasi warga dan hasil investigasi aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Dari hasil investigasi, satuan aparat Reskrim, Narkoba, Intelijen dan Kamneg Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penggerebegan.
Asrudin dan Asep Dedi Gunawan, keduanya Karyawan Bowo dijadikan saksi bersama office boy Afif Abadila. (batari siregar)