BRAZIL, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah Brasil dan Bolivia teken MoU pemberantasan produksi dan penjualan kokain. Tahun 2008 Bolivia mendepak Badan Pemberantasan Narkoba AS (DEA) karena intervensi politik.
Dalam MoU, Brasil siap membantu pelatihan dan peralatan pasukan Bolivia serta mengirimkan pesawat mata-mata tanpa awak untuk mengawasi perbatasan.
MoU bertajuk Rencana Aksi Bolivia-Brasil ditandatangani Menteri Kehakiman Brasil Jose Eduardo Cardozo saat mengunjungi Bolivia.
Jose Cardozo mengatakan penjualan narkotika merupakan kejahatan trans nasional. Hanya bisa diatasi dengan kerja sama internasional melibatkan negara-negara di dalam dan di luar kawasan Amerika Selatan.
Kerja sama ini nantinya akan diperluas dengan melibatkan Peru, setelah Kolombia negara penghasil kokain etrbesar kedua di dunia yang juga memiliki perbatasan panjang dengan Brasil.
Perjanjian ini ditandatangani hanya sepekan setelah Amerika Serikat dan PBB mengatakan Bolivia tidak serius dalam menangani produksi dan penjualan ilegal kokain.
Presiden Bolivia Evo Morales menolak tudingan itu bahkan menuduh Amerika Serikat tengah berusaha mengubungkan pemerintahannya dengan penjualan obat terlarang.
Kritik atas upaya pemerintah Bolivia memberantas narkoba meningkat sejak Februari lalu. Saat itu seorang mantan komandan kepolisian anti narkotika Jenderal Rene Sanabria ditahan di Panama dengan tuduhan menyelundupkan obat bius.
Presiden Morales yang adalah mantan petani koka, bahan dasar kokain, membela penggunaan kokain untuk keperluan medis dan ritual agama. Namun di saat bersamaan Morales menegaskan pemerintahannya akan melakukan segala cara untuk menghentikan produksi kokain.
Bolivia adalah negara penghasil kokain terbesar ketiga di dunia dan lebih dari separuh produksi kokain Bolivia mengalir ke Brasil.
Sementara Brasil dikenal salah satu negara pengguna narkoba terbesar di dunia. Kejahatan berlatar belakang perdagangan narkoba menjadi masalah serius di Brasil. (BBC/oca)