JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Akhir tahun 2010, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan 3 Standar Nasional Indonesia (SNI) baru asesoris tabung gas elpiji 3 kg.
Ketiga SNI baru untuk melengkapinya adalah SNI 7655:2010 tentang Rubber Seal; SNI ISO 10691:2010 tentang Prosedur Pengecekan Sebelum, Selama, dan Setelah Pengisian; dan SNI ISO 10464:2010 tentang Inspeksi dan Pengujian Berkala.
Demikian diungkapkan Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi, Dewi Odjar Ratna Komala di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (04/01/2011).
Asesoris tabung gas elpiji itu ada lima komponen yang wajib memenuhi SNI yakni kompor, katup, selang, regulator, dan tabung gas. Sementara
Menyikapi banyaknya kasus ledakan gas yang terjadi pada tahun 2010 kemarin, Dewi mengatakan salah satu penyebabnya adalah rubber seal.
Sebelumnya, dalam Rapat Kabinet, Wakil Presiden RI, Boediono, rubber seal menjadi prioritas dalam penetapan SNI. BSN sebagai lembaga yang membidani SNI, telah menindaklanjuti rekomendasi Rapat Kabinet tersebut dengan menetapkan SNI rubber seal menggunakan metode fast track.
Sementara itu Tulus Abadi dari YLKI mengatakan kebijakan energi, peralihan dari minyak tanah ke gas sebenarnya merupakan suatu langkah yang layak diberikan apresiasi.
Hal ini dikarenakan minyak tanah merupakan bahan bakar yang sangat mahal untuk dipakai kegiatan domestik rumah tangga dan di sisi lain gas lebih murah serta ramah lingkungan.
Untuk sekedar diketahui, konversi minyak tanah (Mitan) ke LPG 3 kg, dilaksanakan sejak tahun 2007 hingga tahun 2010. Dan telah membagikan paket perdana sebanyak 47,9 juta paket,.
Hingga 30 November 2010, program ini telah menghemat uang negara sebesar Rp 25,64 triliun. Sementara direncanakan pada tahun 2011 sekitar 3,82 juta paket perdana akan dibagikan kepada masyarakat. (dewi)