Jakarta (Citra Indonesia.com): Komite Etik KPK tampaknya rada prustrasi lantaran mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, selalau bungkam.
Karenanya komite etik itu menyatakan tak mau lagi memanggil apalagi untuk memeriksanya. “Nazarudin tidak akan diperiksa oleh Komite Etik,” tegas Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di Jakarta. Kamis (8/9/2011)
Menurut Abdullah saat diperiksa oleh Komite Etik KPK, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu bungkam. Inilah yang membuat pusing Komite Etik. Maka kemudian ogah m,emeriksanya.
Padahal sebenarnya, Kopmite Etik sangat memerlukan keterangan M Nazarudin untuk mengkonfirmasi inisial CDR yang disebut Yulianis. Dimana CDR diduga telah menerima dana miliaran rupiah dari M Nazarudin.
“Kan Nazarudin tidak mau ngomong (bungkam), ngapain kita habiskan waktu untuk dia. Yang penting CDR itu bukan orang KPK. Biarkan nanti di pengadilan akan tahu siapa itu CDR,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan Komite Etik pada Selasa 6 September 2011, Yulianis mengungkapkan perihal adanya oknum berinisial CDR dari pihak KPK yang menerima aliran dana dari mantan atasannya, Nazaruddin. Namun hal tersebut telah dibantah anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin.
Menurutnya Said inisial CDR tersebut belum tentu Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah. “Pak Nazar sekarang mempunyai kekuatan secara bathin untuk bicara mengenai apa yang ia ketahui tentang keterkaitan pejabat KPK serta orang-orang yang terkait lainnya,” jelas Dea melalui pesan singkatnya. (adamson)