JAKARTA,CITRAINDONESIA.COM- Beroperasi tanpa izin resmi, sejumlah Cafe hiburan di Jl Bugis, Tanjungpriok, Jumat (10/12/2010) malam digrebek dan ditutup aparat gabungan Polres dan Satpol PP Walikota Jakarta Utara.
Dalam penggrebekan itu, aparat menemukan 2 orang wanita pelayan di bawah umur. Kemudia kedua wanita serta para menejer cafe tersebut digendang ke Kantor Polsek Tanjungpriok Jakarta Utara, guna pengusutan selanjutnya.
Cafe- cafe yang ditutup tersebut, masing-masing Cafe Aries yang pimpinan Nuridin. Cafe Labamba, manejer Graece Jane. Cafe Tomotu, manajer Sertye Wollah (40). Cafe Bicaco, manejer George Romulus (60). Cafe Heinesi, manejer Viktor Y Wollah (40).
Cafe yang selama ini dijadikan tempat hiburan dan mabok-mabokan, sebenarnya sudah lama dikeluhkan warga setempat, namun baru sekarang diobok-obok aparat setempat.
Kapolsek Metro Tanjungpriok Budhi Herdi Sik mengatakan, penertiban terhadap sejumlah Cafe yang melibatkan 80 anggota Polres dan Satpol PP, terkait Operasi Pekat Jaya (OPJ).
Selain itu, tegas Kapolsek Budhi, bagi karyawan yang bekerja dibawah umur, bakal diproses secara hukum. “Ada dua karyawan wanita yang bekerja dibawah umur. Masing-masing berinisial YL dan DN,” katanya. (batari siregar)