Jakarta (CitaIndonesia): Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membuka Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Sp/SB) di Gedung Bidakara, Senin (08/11/10).
“LKS ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berarti untuk Kemenakertrans terkait rencana revisi Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan,†kata Muhaimin.
Pemerintah menurut Muhaimin berharap banyak dari LKS Tripartit Nasional dalam rangka memberikan pertimbangan, saran dan pendapat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.
Tujuannya dari masukan itu adalah agar mempermudah pemerintah membuat dan menyusun kebijakan untuk memecahkan berbagai masalah ketenagakerjaan di Indonesia
Karenanya ke depan, Muhaimin Iskandar mengharapkan ketiga unsur anggota bisa bersama-sama memberdayakan lembaga, membangun komunikasi mendorong pengembangan harmonisasi hubungan industrial.
Saat ini sudah terbentuk 1 LKS Tripartit Nasional, 32 LKS Tripartit tingkat Provensi dan 233 LKS tripartite tingkat Kabupaten/Kota. (Iskandar)