JAKARTA, CITRAINDONESIA,COM- Kepala Bappebti Deddy Saleh mengatakan telah menerbitkan peraturan yang mewajibkan seluruh Pialang Peserta dan Pedagang Penyelenggara SPA.
Hal itu dalam rangka mengatur transaksi komoditi primer di Burasa Berjangka paling sedikit 3.500 lot setiap bulan atau 5 persen dari total transaksi setiap bulan.
Upaya ini telah menunjukan hasil positif. Di mana meningkatnya volume transaksi komoditi primer di BBJ.
Selama bulan Oktober 2010 volume transaksi kontrak berjangka komoditi primer di BBJ meningkat 17,4 persen dibandingkan dengan bulan September 2010, selanjutnya kembali naik 32,5 persen pada bulan November 2010 menjadi 3.859 lot.
Dengan meningkatnya likuiditas transaksi di BBJ, diharapkan Indonesia memiliki Bursa Berjangka yang kredibel dan mampu melakukan price discovery sebagai acuan harga dalam menetapkan kebijakannya.(iskandar)