Jakarta (Citra Indonesia): Jumlah pagu DIPA Kemendag tahun 2011 sebesar Rp. 2,136 triliun. Terdiri dari 58 DIPA untuk pusat sebesar Rp1,993 triliun (93,3%), dan 157 DIPA daerah sebesar Rp. 0,143 triliun setara 6,7%.
DIPA tersebut telah diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman, mewakili Menteri Perdagangan, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2011 Kementerian Perdagangan.
Pagu Kementerian tahun 2011 didistribusikan pada 10 (sepuluh) program: pertama: Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemendag.
Kedua: Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemendag. Ketiga: Pengawasan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemendag. Keempat: Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri. Kelima Peningkatan Perlindungan Konsumen. Keenam: Peningkatan Perdagangan Luar Negeri. Ketujuh: Peningkatan Kerja Sama Perdagangan Internasional. Kedelapan: Pengembangan Ekspor Nasional. Kesembilan: Peningkatan Efisiensi Pasar Komoditi; dan kesepuluh Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan.
Usai penyerahan DPIA, Sesjen meminta Pimpinan Unit Eselon 1 agar memonitoring program pelaksanaan anggaran di unitnya masing-masing, termasuk di daerah.
Sesjen juga meminta Tim Monitoring dan Evaluasi secara rutin dan fokus memonitor pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran serta memberikan rekomendasi penyesuaian atau revisi kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran RENSTRA Kemendag. (oloan siregar)