JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-Â Komisi VI menyetujui anggaran Kemendag RI tahun 2011 sebesar Rp2.084.338.206, dalam raker dengan Kemendag dan KPPU di Gedung DPR RI kemarin.
Rapat Kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima (F-PDIP) berlangsung terbuka dengan kesimpulan akhir menyetuji usulan Pagu Definitif RKAKL Tahun 2011 Kementerian Perdagangan sebesar Rp2.084.338.206 sesuai SE.294/MK.02/2010 sebesar Rp1.626.504.198.
Berdasarkan situs resmi Kemendag, anggaran itu masuk dalam usulan tambahan anggaran sebesar Rp450 miliar rupiah, anggaran KDEI Rp7.834.008.000 disahkan menjadi Pagu Definitif RKAKL Kementerian Perdagangan dalam APBN Tahun Anggaran 2011.
Penambahan Pagu Definitif RKAKL Tahun 2011 Kementerian Perdagangan RI ini diperuntukkan program Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri meliputi peningkatan daya saing pasar tradisional dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (ACI) sebesar Rp400 milyar rupiah dan kedua peningkatan perlindungan konsumen untuk peningkatan tertib ukur (metrologi) sebesar Rp50 milyar rupiah. (olo)