Jakarta (Citra Indonesia.com): Pengadaan barang dan jasa Rp1,2 triliun wisma atlet SEA Games, November 2011, amburadul. Diduga tanpa ditender pula. Itu tudingan anggota Komisi X DPR Rohmani.
“Bila presiden setuju pengajuan usulan adendum Kemenpora terhadap Perpres mengenai pengadaan barang dan jasa pelaksanaan SEA Games tanpa melalui proses lelang, maka harus ada transparansi dan kontrol dari publik,” tegas Rohmani dari Fraksi PKS dalam siaran pers, Rabu (14/9/2011).
Karena itu Rohmani meminta proses penunjukan ini dibuka seluas-luasnya ke publik, terutama pihak-pihak terkait seperti DPR, BPK, atau lembaga negara yang memiliki hubungan dengan pengawasan keuangan negara. Dia juga meminta Kemenpora membuat tata laksana penunjukan langsung tersebut.
“Prinsipnya, kami tidak ingin ada penyimpangan di sini. Ini dana negara yang tidak sedikit. Uang rakyat, Rp1,2 triliun. Kriteria perusahaan penerima pekerjaan itu harus jelas. Terutama asal usul dan track record-nya. Jangan sampai yang menerima pekerjaan itu yang baru berdiri satu atau dua bulan yang lalu. Seringkali seperti itu kan?” tambahnya.
Rohmani meminta perusahaan yang ditunjuk melaksanakan tender tersebut langsung mengerjakan sendiri. Jangan sampai ada pekerjaan yang diberikan disubkontrakkan lagi. “Bila ini yang terjadi maka potensi penyimpangan akan terjadi. Perusahaan penerima pekerjaan harus berpengalaman,” ujarnya.
Penentuan perusahaan penerima pekerjaan, harus melalui proses verifikasi, dan melibatkan banyak pihak. “Tim verifikasi ini harus melibatkan Kemenpora, Kemenkeu, organisasi profesi, media dan LSM. Kita bisa menghindari keuangan negara tidak dijarah,” paparnya. (adamson)