JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- DPR tahun ini mengusulkan anggaran pembelian Garam milik petani sebesar Rp500 miliar kepada pemerintah. Sehingga semua garam produksi petani terserap.
“Kami usulkan ke pemerintah untuk membeli garam petani Rp500 miliar. Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada petani,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Erlangga Hartarto, kepada wartawan usai Halal bi Halal di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (6/9/2011).
Usulan dana pembelian Garam petani tersebut menurut anak mantan Menteri Perindustrian Ir Hartarto itu lantaran selama ini pemerintah melalui Perusahaan Negera (PN Garam) tidak mampu menyerap Garam milik atau produksi petani baik di Madura, NTB dan sebagainya.
Terbukti bahwa pada tahun 2010 yang lalu, PN Garam hanya mampu menyerap garam petani sebesar 20% dari keseluruhan produksinya. Sisanya yang 80% diserap pengusaha swasta. “Yang terserap hanya 20%, yang 80% oleh pengusaha,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kisruh garam impor yang disegel oleh Bea Cukai dan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan tengah ditangani oleh Kementerian Perekonomian. “Sedang dikoordinasikan di Kementerian Perekonomina,” ujarnya. (olo)