Jakarta (Citra Indonesia): Para koruptor yang berlindung di negara- negara tetangga seperti Singapura, akan terusik. Pasalnya G20 segera menutup akses para koruptor di lembaga keuangan internasional.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan usul pemberantasan korupsi ke KTT G20 di Seoul Korea Selatan, kemarin. Dan usul tersebut diterima G20.
Ketua G20 Anti-Corruption Working Group adalah Prancis. Sedangkan Indonesia adalah sebagai wakil ketua.
“Saya rasa usulan pemberantasan korupsi yang diusung Pak Presiden SBy sangat baik. Dan telah diterima G20,” kata Wakil Menteri Perdagangan RI (Wamendag) Mahendra Siregar, Senin (15/11/2010) pada wartawan pada pemaparan hasil KTT G20 di kantornya, Jakarta.
Menurut Mahendra, Indonesia akan share membagikan dokumen kepada lembaga perbankan internasional untuk menutup seluruh akses bagi para koruptor di mana mereka menyimpan pundi- pundi depositonya.
“Artinya mereka yang terlibat korupsi, penggelapan pajak dan money laundring (pencucian uang) akan ditutup aksesnya,” tegas Mahendra Siregar.
Ditambahkan, negara G20 sudah kompak untuk menghidari praktek korupsi. Bahkan sepakat menyesuaikan regulasi kelembangaan, mengantisipasi pencucian uang, mencegah para pejabat korupsi dan tidak lari ke luar negeri.
“Korupsi ini sebagai bentuk kejahatan. Bahkan mengakibatkan perekonomian anjlok. Karenanya program pemberantasan korupsi harus didukung semua pihak dan internasional,” pungkasnya.
Mahendra Siregar juga mengatakan bahwa Indonesia berhasil memasukkan 3 agenda dalam perhelatan akbar negara- negara maju tersebut antara lain: 1: Agenda Pembangunan, 2: Financial Inclution dan 3: Anti Korupsi.
Kendati demikian, Mahendra Siregar menegaskan langkah negara- negara kelompok G20 itu bukan semata- mata ingin mengambil alih konvensi anti korupsi di PBB (Persatuan bangsa Bangsa). (oloan siregar)