JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Hotma Sitompul, Pengacara terpidana Gayus Halomoan Tambunan, Senin (7/2/2011), mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta perlindungan atas kliennya.
Gayus Tambunan masih menjali proses pemeriksaan sebagai saksi kasus mafia pajak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami berharap tidak ada upaya kekerasan terhadap Gayus,” kata Hotma Sitompul kepada wartawan.
Pengakuan Gayus yang berubah-ubah terkait tiga perusahaan milik Bakrie Grup yang ditanganinya, menurut Hotma itu karena disuruh Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana. “Itu karena disuruh Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana,” ungkapnya.
Hotma juga mengatakan, Denny dan Ota (Mas Achmad Santosa -red) merasa terancam dengan ancaman Gayus. “Itu sebabnya, kedua orang itu melakukan serangan balik terhadap Gayus”, ungkapnya. (adams)