JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Seiring usulan Presiden SBY agar TKI difasilitasi HandPhone/HP, Kemenakertrans sedang mendorong agar dimasukkan dalam kotrak kerja.
“HP merupakan salah satu solusi agar para TKI dapat bekomunikasi dengan dunia luar di tempat ia bekerja,†jelas Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Komunikasi merupakan hak dari setiap warga negara manapun untuk menyampaikan pendapat, begitu juga halnya TKI.
Pemberian HP terhadap TKI dinilai meminimalisasi ketertutupan informasi akan kondisi terakhir TKI di tempat bekerja.
Rieke Diah Pitaloka, salah satu anggota Komisi IX DPR RI dari F-PDIP malah mempertanyankan pemberian HP tersebut.
“Apakah tidak menjadi kecemburuan sosial bagi 7 juta TKI yang sudah berada di luar negeri,†katanya.
HP tersebut memang rencananya akan diberikan kepada CTKI yang akan baru di berangkatkan pada periode kini.
“Lalu mekanisme apa yang bisa memastikan para TKI di beri izin untuk menggunakan HP,” lanjut Rieke setengah bertanya.
“Sudah jelas pemerintah akan mengajukan dalam kontrak kerja penggunaan HP untuk para TKI,†katanya menjawab pertanyaan wartawan. (iskandar)