Jakarta (Citra Indonesia): Seminggu di lantik, Jaksa Agung Basrief Arief langsung membuat gebrakan. Tetapi baru di lingkungan saja. Masalah korupsi belum dijamah.
Yang digebraknya adalah mencopot anakbuahnya. Ttiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dicopot mendadak dari jabatannya. Salah seorang yang dicopot karena kawin siri tanpa izin istrinya yang sah.
“Kami copot dari jabatan struktural sejak 9 Desember kemarin, sebagai pelajaran biar jera,” kata Jaksa Agung Basrief Arief di kantornya, Jumat (10/12/2010).
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy mengatakan Kajari di sebuah kabupaten di Jawa Barat, kawin siri tanpa izin dari istrinya.
Kajari di sebuah kabupaten di Lampung dianggap arogan dan mencampuri perkara perdata yang bukan kewenangannya.
Kejari di sebuah kabupaten di Bengkulu dicopot karena,”Tidak menjalankan pengawasan yang menjadi tugasnya,” jelas Marwan.
Bahkan juga terbukti menerima bantuan dari pemerintah daerah setempat.
Marwan menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak lagi melindungi jaksa-jaksa ‘nakal’. Sehingga, pencopotan itu juga ditujukan agar menimbulkan efek jera. (adams)