JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Jubur Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/9/2011) mengklaim SBY tidak intertervensi kasus almarhum Munir Said Thalib.
Pasalnya kata dia SBY berpandangan bahwa masalah proses penyelidikan kasus terbutuhnya aktivis HAM itu masih berjalan.
“Pemerintahan SBY tidak pernah mengambil posisi untuk mengintervensi apalagi menghalang-halangi pemeriksaan penyidikan terkait kasus-kasus hukum,” tegasnya.
Menurutnya proses hukum terhadap kasus MUnir yang diracun dengan arsenik ketika perjalanan melalui pesawat menuju Belanda beberapa tahun lalu itu sepenuhnya ditangan aparat penegak hukum. Bukan di tangan Presiden SBY.
Masalah kasus Munir kembali menyeruak kepermukaan menyusul datangnya inisiatif Amnesti Internasional yang menyurati Jaksa Agung Basrief Arief. Surat itu ditandatangani 16 Direktur Amnesti Internasioal.
Menurut surat itu, meskipun dua orang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan ini, ada sejumlah tuduhan yang kredibel bahwa pihak-pihak paling bertanggung jawab belum diadili. (friz)