Jakarta (Citra Indopnesia): Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bersuara lantang. Hipermarket di tengah kota diminta digusur Pemda. Mematikan usaha kecil rakyat (UMKM). Tata ulang seperti di Eropa.
“Saya rasa bisnis ini harus diatur kembali. Kadin mendesak pemerintah. Kalau perlu pindahkan semuanya dari tengah kota,” tegas Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Hariyadi Sukamdani saat ditemui pada Seminar Merger & Akuisisi di Financial Hall, Graha Niaga, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Keberadaan hipermarket di tengah kota menurutnya mematikan usaha kecil dan merusak persaingan. “Di seluruh dunia termasuk Eropa, hipermarket itu di luar kota. Bukan di tengah kota,” ungkapnya.
Jadi bila ingin terjadi persaingan yang sehat, ia mengusulkan agar hipermarket itu direlokasi ke luar kota sehingga usaha kecil bisa berkembang seperti dulu.
Ia juga menilai aneh sekaligus lucu melihat restu pemerintah terhadap pendirian bisnis pasar moder di tengah kota. Padahal seharusnya, mengacu kepada rancangan umum tata ruang (RUTR) di Eropa. Sehingga kasus- kasus persaingan tidak sehat tidak terjadi, terlebih kemacetan kerap terjadi di sekitar mall- mall hipermarket.
“Kadin ini payung semua pelaku usaha termasuk UMKM. Kita desak pemerintah mengatur lebih jauh,” ujarnya.
Sementara Tutum Rahanta, Ketua Harian Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) tidak berhasil dikonfirmasi terkait masalah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan pihak akan menindak tegas minmarket yang tidak memiliki izin operasional di kawasan ibu kota Jakarta. “Kita tinggal menunggu hasil verifikasi. Kalau datanya sudah komlit baru kita bertindak,” ujarnya. (oca)