Jakarta (Citra Indonesia.com): Terkait 2 pejabat Kemenakertrans dicokok KPK, kemarin sore, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Hifzil Alim, dalam Diskusi Interaktif Jumat (26/8/2011) mengaku terkejut.
“Kalau banyak yang tertangkap tangan dalam tindak pidana korupsi, pertanyaan pertama yang muncul apa yang keliru di negeri ini? Apa yang keliru dengan pejabat di negeri ini? apa jangan-jangan semua sudah gila, sehingga menghalalkan sesuatu yang seharusnya haram”, ujar Alim.
Menurut Alim, suap merupakan tindak pidana korupsi yang sulit pembuktiannya. “Penyuap sudah tentu akan diam dan yang disuap juga demikian”, ujarnya.
Namun tamlabhnya bila seperti peristiwa penangkapan basah 3 orang tersebut tentunya mudah membuktikannya, karena ada barang bukti, untuk itu sulit bagi oknum pejabat itu untuk mengelak dari perbuatannya.
Sejumlah kasus korupsi yang muncul tegas Alim, menunjukkan sebagai tanda bahwa hingga kini tidak ada sikap jera dari para oknum tersebut. Maka itu jangan- jangan pejabat negara ini sudah gila. “Atau jangan-jangan pejabat di negeri ini sudah gila semua”, ujarnya berkelakar sembari megulas senyum.
Yang jelas kata peneliti vokal satu ini adalah, penangkapan ketuga orang itu pun harus dijadikan Menakertran Muhaimin Iskandar sebagai momen untuk meningkatkan pengawasan internal. Terlebih kasus Timas Ginting dan Neneng Sry Wahyuni itu sudah mencoreng citra kemenakertrans.
Sebelumnya Muhaimin Iskandar juga mengaku terkejut, kecewa dan bahkan marah  setelah KPK menagkap 2 anak buahnya. “Ini suatu suap murni, jangan sampai ini dijadikan situasi pemamfaatan oleh orang-orang yang mengatasnamakan menteri,†katanya, Jumat (26/8/2011).
KPK kemarin sore menangkap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisanaya, Danong Irbarelawan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi dan dan Dharnawati (pengusaha swasta). (adamson/iskandar)