JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar siap penuhi panggilan DPD RI terkait maraknya penindasan TKI di Arab Saudi akhir- akhir ini.
“Kami siap memenuhi panggilan DPDRI dan memberikan penjelasan,†kata Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Kalibata, Senin (22/11/10).
Sebelumnya 5 orang Anggota DPD RI, yang sedang menunaikan rukus islam ke 5, di antaranya Ahmad Jazuli bertemu dengan Sumiati di RS King Abdul Aziz, Medinah.
“Kami akan memanggil Menakertrans terkait kasus Sumiati dan TKI lainnya. Kebetulan Kemenakertrans mitra kerja kita,” kata Ahmad Jazuli seraya mengatakan mendesak dilakukan moratorium, supaya kedua negara membuat MoU.
Muhaimin menambahkan, agar kasus-kasus TKI tidak terulang kembali, pemerintah telah melakukan investigasi mendalam atas sistem penempatan dan perlindungan TKI di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membentuk tim.
Tim terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dab HAM, Kemenakertrans, Meneg Pemberdayaan Perempuan, BNP2TKI dan instansi yang terkait seperti KBRI.
Saat ini team yang di bentuk sedang memonitoring dan mem-follow up penanganan kasus-kasus tersebut.
“Tim dikirim memdampingi Sumaiati dan korban lainya dalam proses hukum karena kami telah menunjuk pengacara setempat,” jelasnya.
Ditanya mengenai Moratorium, Muahimin memastikan bisa jadi dilakukan tapi untuk saaat ini perlu diadakan kajian mendalam, mengingat banyak juga para TKI yang menuai keberhasilan di negara orang.
“Kami harus mengkaji ulang secara mendalam mengenai pemberhentian pengiriman TKI, mengingat banyak saudara kita yang berhasil disana, “ katanya memberikan alasan. (iskandar)