JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar RI Muscat, Oman, memfasilitasi pemulangan TKI Hartini Binti Maruki Usup.
TKI tersebut tiba dengan menggunakan penerbangan Emirat Airways Nomor EK 356. Kemudian Hartini difasilitasi penjemputannya oleh staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI di Bandara Soekarno – Hattta sebelum diserahkan kepada instansi terkait untuk dibantu kepulangannya ke daerah asalnya.
Permasalahan yang menimpa Hartini mucul di media nasional dan derah Jawa Timur ketika suami TKI tersebut mengungkapkan adanya penganiayaan dan pemukulan terhadap istrinya dari keluarga pengguna jasa.
Setelah pindah dari keluarga pengguna jasa yang pertama akibat ketidakcocokan. Saat bekerja di keluarga pengguna jasa kedua, Hartini harus menghadapi kenakalan 4 orang anak-anak majikannya yang berusia antara 3 – 11 tahun.
Anak- anak itu kerapkali memukulnya dengan kayu atau pipa serta menyiram air panas hanya karena keinginan mereka untuk bermain tidak terpenuhi.
Keluarga ini juga sempat tidak membayar gajinya selama 5 bulan dan tidak menyediakan makanan ketika keluarga tersebut tidak berada di rumah dengan mengunci kulkas dan lemari makanan.(iskandar)