Jakarta (Citra Indonesia.com): Hari gini? Anggota Komisi IX DPR RI yang mengadakan rapat dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar kok tidak serius. Malah ngarol- ngidul, tidak fokus pada substansi suap Rp1,5 miliar.
Lucunya pertanyaan- pertanyaan yang diajukan kepada Menakertrans juga tidak fokus. “Wah ini mah bukan rapat namanya. Ini kongko- kongko. Buat ngarol ngidul,” ujar seorang kuli tinta yang meliput acara itu, Kamis (8/9/2011) di Gedung Dewan yang terhormat.
Padahal sejatinya, Muhaimin Iskandar dan jajarannya dipanggil Komisi IX DPR RI tersebut untuk mengkarifikasi kasus dugaan suap yang 2 pejabatnya dan satu pengusaha dicokok KPK (25/8/2011) di tiga tempat berbeda di Jakarta.
Namun pada kesempatan itu, sempat juga terdengar permintaan dari Anggota komisi IX ini kepada Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar agar jujur dalam kasus “THR” Rp1,5 miliar tersebut.
“Saya minta keterangan sejujur-jujurnya, jangan ada kebohongan, jangan ada yang disembunyikan,” tegas anggota komisi IX DPR RI Gandung Pardiman pada raker itu.
Sebelumnya awal penjelasannya, Cak Imin mengatakan dana tersebut bukan berada di bawah kewenangan kementeriannya, melainkan di Kementerian Keuangan.
“Dana DPID itu bukan bagian dari APBN Kemenakertrans. Itu juga bukan bagian dari APBN-P Kemenakertrans,” kata Muhaimin.
Menurut Muhaimin, dirinya kaget ketika mengetahui adanya kasus ini. Muhaimin tidak habis pikir karena program tersebut di bawah kewenangan Menkeu.
“Saya baru tahu kalau 13 September 2011, daerah-daerah penerima dikumpulkan Kemenkeu untuk dipastikan menerima,” kata Muhaimin seraya mengatakan sampai hari ini belum ada daerah yang mendapatkan. Karena itu Muhaimin mengaku kaget mendengar kasus ini.
Muhaimin mengaku sering termenung, menyeruaknya kasus ini kepermukaan. Lantaran Dipa di dinas, pelaksananya Kabupaten. Nah Dinasnya belum tentu Disnakertrans. Namun seolah-olah Kemenakertrans bisa menentukan siapa dan apa yang menang.
Sebelumnya DPID itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur. “Kemenakertrans mengusulkan Rp900 miliar. Namun sepertinya diturunkan menjadi Rp500 miliar,” kata Muhaimin. (iskandar)