JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- KontraS minta kasus penganiayaan yang menimpa sejumlah wartawan di Palu, Sulawesi Tengah, diusut tuntas aparat berwenang.
“Kontras juga meminta pihak Polda Sulawesi Tengah untuk melibatkan Kompolnas, Komnas HAM, serta Dewan Pers dalam menyelidiki kasus ini,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras, Indria Fernida, dalam siaran pers, Jumat (31/12/2010).
Atas kasus itu, KontraS mengirimkan surat terbuka kepada Kapolda Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Dewa Parsana untuk menyelidiki kasus tersebut.
Seperti diwartakan, pada Kamis (30/12) kemarin sekitar pukul 10.30 WITA, Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu diserang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Pemuda Kaili (FPK).
Kelompok penyerang yang berjumlah sekitar 20 orang itu menyerang lima orang wartawan anggota AJI yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di kantor tersebut.
Dalam catatan AJI Kota Palu dan KontraS, kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan peristiwa keempat sepanjang tahun 2010 di wilayah Sulawesi Tengah.
Untuk itu, Polda Sulawesi Tengah didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan harus mengungkap motif penyerangan dan menghukum pelaku penyerangan dan penganiayaan para wartawan.
Sebelumnya para wartawan mengadakan ujuk rasa di Palu atas kekerasan yang menimpa wartawan tersebut. (ci1)