JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Mantan Presiden Prancis, Jacques Chirac, akan diadili dengan tuduhan mengumpulkan dana secara ilegal bagi partainya ketika menjabat sebagai Walikota Paris.
Bagaimanapun masih ada keraguan apakah sidang akan digelar sesuai rencana setelah laporan medis menyatakan Chirac, 78 tahun, menderita kehilangan ingatan. Keluarga dan koleganya mengatakan Chirac tidak dapat mengingat peristiwa yang terjadi di masa lalu.
Hari ini (Senin 5 September), Hakim Dominique Pauthe akan menanggapi laporan medis tersebut dan memutuskan apakah kasus korupsi yang melibatkan Chirac dilanjutkan, ditunda, atau mencari pendapat dari ahli kesehatan yang berbeda.
Chirac -yang membantah tuduhan itu- meminta kepada pengadilan Paris agar mengizinkan kuasa hukumnya mewakilinya dalam sidang. Dia merupakan mantan pemimpin Prancis pertama yang akan diadili sejak Perang Dunia II.
Wartawan BBC di Paris, Hugh Schofield mengatakan jika sidang tetap akan digelar, kemungkinan besar akan berlangsung tanpa kehadiran Chirac.
Chirac -yang pernah, menjabat sebagai Walikota Paris tahun 1977-1995- didakwa dalam dua kasus korupsi.
Pertama menyangkut penggelapan dalam kasus 21 pekerjaan fiktif, yaitu membayar gaji anggota tim suksesnya untuk sebuah pekerjaan fiktif di kantor walikota.
Kasus kedua, adalah masalah konflik kepentingan yang berkaitan dengan tujuh pekerjaan fiktif. Jika terbukti bersalah, Chirac akan menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 150.000 euro. (ling/bbc)