JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menghindari korupsi, Kementerian Agama lanjutkan kerja sama dengan KPK mengawasi penyelenggaraan program tradisinya yakni ibadah haji.
Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ahmad Djunaedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/9), mengatakan, kerja sama untuk pencegahan korupsi merugikan masyarakat dan negara.
“Kerjasama dengan KPK tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi,” tegas Ahmad Djunaedi.
Diharapkan kerjasama ini memberi hasil positif dalam upaya penyelenggaraan ibadah haji lebih baik, khususnya memberi pelayanan maksimal bagi jemaah haji karena lebih terawasi.
Alasan dijalinnya kerja sama pengawasan penyelenggaraan haji lantaran sebelum selama ini selalu muncul kesan ada masalah. Maka itu dijalin lagi kerja sama dengan KPK.
Menyinggung jumlah daftar tunggu calon jemaah haji (waiting list), Ahmad mengakui terus bertambah. Kini mencapai 1,5 juta orang.
Jumlah itu meliputi calhaj reguler sebanyak 1,468 juta orang dan khusus sebanyak 50.494 orang.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi kemarin telah meyetujui penambahan jumlah kuota haji asal Indonesia sebanyak 10.000 orang. Dengan demikian total jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 221 ribu orang.
Penambahan kuota ini diungkapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (11/11/2011) ketika tiba dari Arab Saudi mengecek langsung persiapan haji di Arab Saudi 1432H/2011. (friz)