Jakarta (Citra Indonesia.com): Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan mantan Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Manufandu, Jumat (16/9/2011) siang hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin belum lama ini oleh interpol di Kolombia.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, Kamis (15/9/2011) se malam di Jakarta. Kendati demikian belum jelas jam berapa pastinya Michael Manufandu diperiksa.
Menurutnya Manufandu diperiksa menyusul adanya kontroversi seputar penangkapan hingga pemulangan Nazaruddin ke tanh air. Agenda pemeriksaan tampaknya akan terfokus kepada masalah tas hitam milik mantan Nazaruddin.
Sebelumnya Tas hitam itu dititipkan oleh M Nazaruddin kepada Menufandu di Kolombia. Kemudian oleh keduber Tas itu disimpan di kantornya di Bogota.
Memang konon kabarnya Tas itu disegel sebelum diserahkan kepada tim penjemput Nazaruddin. Diduga, tas hitam itu berisi barang-barang bukti kasus suap Wisma Atlet.
Akan tetapi seperti diungkapkan di sejumlah media cetak dan tv swasta oleh Kuasa hukum Nazar, O.C. Kaligis, menuding bahwa Manufandu mencuri tas milik kliennya itu.
Saat dibuka di Bogota dan Jakarta, tak ditemukan lagi flashdisk merek Sandisk dan cakram penyipan data yang sempat ditunjukkan Nazaruddin dalam wawancara dengan jurnalis warga Iwan Piliang yang ditayangkan Metro TV sebelumnya.
Dalam wawancara tersebut, Nazaruddin mengatakan bukti-bukti tudingannya mengenai aliran uang ke sejumlah politisi ada di flashdisk dan cakram itu. Cakram itu juga berisi rekaman CCTV pertemuan sejumlah politisi dengan petinggi KPK. (ling)