JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kapal perang Malaysia, Polisi, helikopter, atau pesawat udara Malaysia melanggar wilayah perbatasan Indonesia sebanyak 13 kali. Kapal asing lainnya 41 kali.
Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Marsetio, Rabu (12/1/2011) di di Jakarta.
Menurut, Marsetio, banyaknya kasus pelanggaran di laut, tidak lepas dari potensi laut yang dimiliki Indonesia sebagai penghubung bagi masyarakat internasional dan pemersatu bagi Indonesia.
Di samping itu, lanjutnya, posisi Indonesia yang sangat strategis yaitu terletak antara dua samudera dan antara dua benua menjadi daya tarik sendiri bagi kekuatan asing untuk memanfaatkan laut Indonesia secara ilegal.
Kondisi tersebut, menurut Marsetio tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, karena ini menyangkut tegak atau tidaknya kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Dengan demikian diperlukan suatu upaya atau solusi segera terhadap persoalan ini sehingga tidak terus terjadi. (amar)