Jakarta (Citra Indonesia): Pemerintah mengakui tidak benar penghapusan bea masuk impor komoditi dan bahan baku pangan karena tekanan dari para pengusaha nasional.
“Itu tidak benar. Itu antisipasi lonjakan harga pangan dalam negeri,” kata Mendag Mari Elka Pangestu ketika kunjungan kerja di Pasar Klender Jakarta Timur, Jumat (21/1/2011) pagi.
Menurut pemerintah kebijakan itu murni dari pemerintah untuk menstabilkan harga pangan di dalam negeri.
Seperti diketahui pemerintah semalam telah menghapus 59 pos tarif di bidang pangan seperti gandum, kedelai, bahan pakan ternak dan bahan pupuk dan lain sebagainya.
“Melihat kondisi tahun 2008, berdasarkan prediksi lembaga pangan dunia (FAO), harga komoditi pangan saat ini sudah naik selevel yang dialami di 2008 saat terjadi krisis pangan dunia”.
Misalnya beras, harga di luar negeri relatif stabil, meski terjadi kenaikan namun tak menyentuh harga US$ 1.000 per ton seperti di tahun 2008.
“Alhamdulillah nggak terjadi di situasi sekarang karena suplai dari Vietnam, Thailand dan yang lainnya cukup untuk jaga agar tidak ada lonjakan permintaan impor besar sehingga tidak terjadi lonjakan harga,” katanya.
Ia juga mengatakan menghapus bea masuk impor untuk komoditi beras, sementara untuk gula tak dilakukan penghapusan bea masuk impor. (friz)