JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Bila negosiasi putaran DOHA berhasil, tarif bea masuk ekspor produk pertanian Indonesia ke mancanegara berkurang dari 40% menjadi 13,6%. Bahkan bisa ,5%. Waw man?
“Itu kalau putaran DOHA berhasil. Tarif itukan kebijakan WTO. Maka tarif produk pertanian kita bisa turun dari sekarang 40% menjadi 13,6% nantinya. Bahkan masih ada space (ruang) tarifnya menjadi 7,5%,” ungkap Samsul Bahri Siregar, Atdag Jenewa Swis, kepada wartawan, Jumat (9/9/2011) di Kemendag, Jakarta.
Hal yang sama, kata dia, juga dimungkinkan terjadi terhadap tarif bea masuk produk industri manufaktur yang selama oleh WTO ditetapkan sebesar 36%.
Mengenai aksus hambatan non tarif barrier, Samsul Bahri Siregar juga mengatakan, bahwa kasus itu sudah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu. Namun hingga kini negosiasi antar negara di WTO juga tak terselesaikan.
Untuk itu mengharapkan dalam pertemuan petinggi negara anggota WTO di masa mendatang, kasus tersebut bisa diselesaikan. Mengingat persaingan pasar dunia kian ketat, khususnya dalam merebut emerging market setelah AS dan Eropa dihantam krisis.
“Emerging market ini yang harus kita perkuat sekarang. AS dan Eropa krisis. Tapi bukan berarti AS dan Eropa tak penting. tetap penting. Tapi kalau mau berhasil, kita harus membuka pasar baru non tradisonal,” ujarnya.
Sementara itu Ni Made Martini, yang menjadi jubir pada perkenalan para Atase dan Atdag, mengatakan fungsi mereka di luar negeri yakni melakukan promosi dagang, merket intelligence, market briefing, serta melakukan negosiasi khususnya bila terjadi hambatan perdagangan (barrier) di tempat mereka masing- masing. (olo)