JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kisruh. Seperti Kasus Gayus Halomoan Tambunan. Bau busuk penjualan saham PT Krakatau Steel (PTKS) menyeret- nyeret nama petinggi negara ini. Contohnya nama Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Saham PTKS seperti bola liar dan panas. Siapa saja bisa disengat. Tapi siapa yang mengendus isu bau busuk itu sehingga menyeret nama ketua DPR RI tersebut hingga sekarang belum terbuka jelas di mata publik.
Yang jelas setelah disasar isu bahwa Marzuki Alie mendapat jatah saham PTKS, ia langsung membantah, bahwa isu itu hanya fitnah belaka.
“Coba klarifikasi yang bilang saya terima siapa? Agar tidak menjadi fitnah,” kata Marzuki kepada wartawan, Senin (22/11/2010).
Marzuki pun lantas mengingatkan para pihak agar tidak main tuduh orang sembarangan agar nanti tidak kena azab dari yang maha kuasa. “Kalau sering memfitnah, saatnya nanti kena azab,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam pidatonya pada pembukaan sidang ke II DPR RI tahun 2010-2011, Marzuki menjelaskan bahwa banyak pertanyaan tentang tata laksana penjualan saham perdana PTKS agar tidak melanggar peraturan di pasar modal. Karenanya, DPR akan memantaunya.
“DPR meminta BPK RI melakukan audit investigasi. Termasuk underwriter,” jelasnya.
Sebelumnya anggota DPR F-PAN, Sudrajat tetap keukeuh bahwa dirinya memegang data valid tentang siapa pejabat tinggi negara yang menerima jatah saham PTKS.
“Tidak etis menyebutkan siapa orangnya. Yang jelas, data saya valid. Kalau saja KPK atau Bapepam berani membuka data IPO KS, ada elit yang kena. Kasus ini sebenarnya hanya menunggu keberanian KPK saja,”.
“Kasus ini kategorinya lebih canggih dari kasus skandal Bank Century. Tapi sayang, sampai saat ini saja kasus Century tak berdaya di KPK,” kata Drajad Wibowo kepada Tribunnews, Sabtu (20/11/2010). (friz)