JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-Â Oknum- oknum pedagang makin banyak yang nakal. Berani berdagang barang- barang ilegal, Â berani mencatut nama pejabat negara seperti dari Kementerian Perdagangan RI. Brantas!!.
Nama pejabat  yang namanya dicatut oknum tak bertanggung jawab tersebut adalah: Veri Anggrijono.
Veri Anggrijono adalah Subdit Industri Logam Mesin Elektronik dan Aneka, Â Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan RI.
Kasus ini kata Veri, diketahuinya ketika timnya sedang melakukan pengawasan barang beredar di Pekan Baru, kemaren.
Dalam pengawasan ini, pihaknya berhasil mengamankan 44.250 batang besi baja tulangan beton (BjTB) kira- kira senilai Rp500.000.000. BjTB ini tanpa merek, tanpa emboss SNI . Kini diamankan di gudang PT JG kawasan Jl Siak Palas, Pekanbaru.
“Tolong di blow up berita ini. Nama saya kok tiba- tiba dicatut di Pekanbaru. Saya tidak pernah mengatakan kepada siapapun bahwa saya bisa mengurus kasus BjTB di Pekanbaru tanpa prosedur,†kata Veri Anggrijono, Senin (27/12/2010) di Jakarta.
Menurut Veri, dilaporkannya kasus ini ke pimpinannya karena takut nama baiknya disalahgunakan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Karenanya Veri, langsung melaporkan kasus pencatutan namanya kepada pimpinanya yakni Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Inayat Iman.
Kemudian Inayat Iman mengatakan pihaknya akan melaporkannya kepada Plt Dirjen Standar dan Perlindungan Konsumen Subagyo.
“Kasus ini akan kami leporkan kepada Pak Dirjen. Kami juga akan meminta Pak Dirjen membuat  surat edaran kepada dinas- dinas di seluruh Indonesia agar mereka ikut mengawasi, sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali,†kata Inayat Iman, Senin (27/12/2010) di kantornya, Jakarta. (olo)