Jakarta (Citra Indonesia) : Gonjang ganjing alias kisruh di tubuh panitia Festival Film Indonesia  (FFI) 2010 kian memanas. Perlu dicari solusinya.
Tim juri yang terdiri dari Anto Hoed, jujur Prananto, Marselli Sumarno, Nur Hidayat, Rima Melati, Salim Said dan Seno Gumiro Ajidarma yang tetap ingin meluluskan film Sang Pencerah lolos seleksi ini, dipecat Komite Festival Film Indonesia 2010 karena dianggap tidak sejalan.
Bahkan atas kisruh itu, sang Ketua Niniek L Karim, Jumat (3/12/2010)Â malam mendadak menyatakan dirinya mundur dari posisinya sebagai Ketua FFI 2010.
“Saya tadi sore telah bertemu pak Menteri Kebudayan dan Pariwisata Jero Wacik, saya mundur sebagai Ketua KFFI 2010. Karena merasa gagal menjalankan amanat yang diberikan,” jelas Niniek L Karim kepada wartawan malam itu di Jakarta. Tapi pengunduran dirinya ditolak Jero Wacik.
Ketika didesak Citra Indonesia.Com, “apakah mundur karena film Sang Pencerah tidak lolos seleksi FFI 2010â€. Niniek membantahnya.
“Sekali lagi saya mundur bukan karena film Sang Pencerah gagal lolos seleksi. Tapi karena saya tidak mampu jalankan amanat yang diberikan  Budpar dan BPPN untuk membenahi Festival film Indonesia 2010 menjadi rumah yang nyaman,” kilahnya.
Niniek pun menegaskan meskipun Jero Wacik menolak usulannya mundur dari jabatan, tapi Naniek keukeuh mengundurkan diri sebagai Ketua KFFI 2010.
” Saya menyatakan mundur sebagai Ketua KFFI 2010. Memang baru secara lisan. Secepatnya pengunduran diri secara tertulis akan saya buat,” pungkas Niniek seraya menyatakan tidak akan hadir di acara puncak FFI 2010 pada 6 Desember mendatang. (him)