JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- OECD (Organisasi For Economic Co-Operation and Development (OECD) merekomendasikan kebijakan investasi dan kepastian  hukum mengurangi hambatan investasi asing di Indonesia.
Selain itu OECD juga merekomendasikan agar Indonesia mengembangkan kebijakan mendorong keterkaitan serta dampak foreign direct investment (FDI) terhadap ekonomi lokal.
Ada 4 isu pokok yang dihadapi oleh Indonesia yakni pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (sustainable growth), subsidi energi, infrastruktur dan kebijakan sosial.
Sedangkan riview investasi di berbagai negara, OECD melakukan 8 cakupan yakni, trend kebijakan investasi dan FDI di Indonesia, kebijakan investasi, promosi dan fasilitas investasi, kebijakan kompetisi, perkembangan infrastruktur, perkembangan sektor financial, tata kelola sektor publik, dan aspek lain dari kerangka kebijakan untuk investasi (kebijakan perpajakan, perdagangan, tata kelola perusahaan dan resposble bussnis conduct.
OECD juga mengunjungi Mendag Mari Elka Pangestu didampingi Wamendag Mahendra Sirega, Senin (1/11/2010). Sejumlah pejabat OECD ikut mendampingi Secretary General of OECD Angel Gurrie. (olo)