BANDUNG, CITRAINDONESIA.COM- Sidang kasus asusila atas terdakwa Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (20/1/2011) siang ini diwarnai unjuk rasa besar-besaran dari berbagai kalangan masyarakat.
Ratusan orang dari berbagai elemen seperti KAMMI, Forum Dakwah Kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa, Badan Maksiat Watch dan PUI ini mengepung PN Bandung, di Jl. RE Martadinata.
Ormas tersebut pun meminta supaya hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya pada vokalis Peterpan tersebut karena dinilai menodai agama, merusak moral bangsa dan berprilaku biadab.
Dari pantauan para pengunjukrasa terus merangsek masuk ke halaman PN. Akibatnya sempat terjadi ketegangan antara pengunjukrasa dan polisi yang menjaga PN Bandung.
Aksi tersebut juga membuat tersangka Ariel tertahan di dalam PN Bandung. Petugas akhirnya membawa Ariel kembali ke tahanan. Bahkan untuk menghindari hal yang tak diinginkan, polisi akhirnya mengunci gerbang PN Bandung.
Sidang sendiri akan mengagendakan tanggapan pengacara Ariel terhadap replik jaksa terkait pledoi Ariel pekan lalu. Sidang tersebut berlangsung sekitar 20 menit dengan membacakan 25 lembar duplik. (dadang)