JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- PT PLN (Persero) mengklaim hingga 20 Februari 2011, pihaknya mencatat 78 persen pelanggan industri melunasi pembayaran tagihan Listrik.
“Sampai 20 Februari 2011 siang, PLN menerima pembayaran sekitar 33 ribu pelanggan industri dari total 42 ribu pelanggan industri. Karena tanggal 20 bulan ini jatuh pada hari Minggu, tanggal waktu pembayaran tagihan dimundurkan sampai hari Senin ini. Mudah-mudahan semua pelanggan sudah melunasi kewajibannya,” kata Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN, seperti dikutip dari Kementerian ESDM, Senin (21/2/2011).
Sebelumnya kalangan pengusaha mengancam tidak akan membayar tagihan listrik setelah PT PLN Persero mencabut capping sebesar 18% baru- baru ini.
Asosiasi Pengusaha Keramik Indonesia (Asaki) juga sudah mengirim surat resmi untuk menggunakan fasilitas skema business to business (B to B) berupa pembayaran secara cicilan yang ditawarkan PLN.
“Kami menerima permintaan Asaki yang mendaftarkan 64 anggotanya memanfaatkan skema cicilan yang ditawarkan PLN untuk kemudahan pembayaran tagihan listrik mereka,” kata Benny.
Fasilitas pengunduran tenggat pembayaran ini hanya diberikan kepada perusahaan atau asosiasi industri yang sudah secara resmi menghubungi PLN untuk skema cicilan.
Khusus industri mengajukan skema cicilan meringankan pembayaran tagihan, imbuh Benny, PLN memberi perpanjangan waktu sampai proses administratif selesai dikerjakan kedua belah pihak.
Diperkirakan rampung dalam dua atau tiga hari ke depan sehingga semua industri memanfaatkan skema cicilan dan melunasi tagihan sebelum 25 Februari 2011. (friz)