JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ibarat falsafah lawas “biar anjing menggong- kafilah tetap berlalu. Itulah gambaran ngototnya manajemen PLN untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) konsumen industri.
Sebenarnya berbagai kalangan telah memprotes kebijakan menaikkan TDL tersebut. Bahkan juga ditegur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh.
Tapi ya itu, PLN ‘keukeuh’ alias ‘ngotot’ menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk sektor industri tersebut.
“Kenaikan tarif listrik mulai 1 Januari tetap berlaku. Belum ada pembatalan,†jelas Bambang Dwiyanto, Manajer Humas PLN ketika dikonfirmasi, Rabu (12/1/2011).
Ia pun mengakui kebijakan tarif yang dikeluarkan PLN ini untuk melaksanakan apa yang diamanatkan APBN 2011.
Sehingga pada Februari mendatang, ia menegaskan kalangan industri tetap harus membayar tagihan kenaikan tarif listrik sebagaimana yang diatur dalam Kepmen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07/2010.
Sementara itu, Komisi VII DPR akan memanggil Menteri ESDM untuk memintai keterangan seputar kenaikan tarif listrik sektor industri. “Kami sudah jadwal minggu depan,†jelas Satya W Yudha, Anggota Komisi VII DPR. (friz)