MOSKOW, CITRAINDONESIA.ID- Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson mengecam aksi pembakaran Alquran oleh politikus Denmark Rasmus Paludan, Sabtu kemarin. Paludan membakar salinan Kitab Suci umat Islam itu di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Stockholm.
Kristersson menyebut pembakaran Alquran oleh politikus sayap kanan yang sangat membenci Islam tersebut sebagai tindakan tidak sopan. Meski demikian, dia menegaskan aksi Paludan tidak melanggar hukum.
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi tindakan yang sah belum tentu bisa diterima. Membakar kitab-kitab suci bagi banyak orang adalah tindakan sangat tidak sopan.
- Pembakaran AlQuran, Obama Minta Maaf
- “Astaga” Rasmus Paludan Bakar Alquran
- IRGC Kutuk Penistaan Alquran dan Nabi Muhammad
Saya ingin menyampaikan simpati kepada semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang telah terjadi di Stockholm,” kata Kristersson, dalam cuitan, seperti dilaporkan kembali Sputnik, Minggu (22/1/2023).
Paludan yang juga pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs, leluasa melakukan aksi pembakaran Alquran di Kedubes Turki setelah mendapat izin terkait dari otoritas setempat.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki mengecam keras aksi tersebut dengan menyebutnya sebagai serangan keji terhadap kitab suci, level Islamofobia yang sangat mengkhawatirkan, dan bentuk gerakan rasisme dan diskriminatif di Eropa.
Pembakaran Alquran itu juga dikecam Kemlu beberapa negara Teluk, seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Aksi Paludan itu tak lepas dari tekanan Turki terhadap para pendukung Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dicap Turki sebagai organisasi teroris. PKK mendapat tempat di Swedia yang menjadi ganjalan bagi Turki memberikan restu kepada negara itu untuk bergabung menjadi anggota NATO.
Sebelumnya, para pendukung PKK menggelar demonstrasi di Stockholm dengan membawa patung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang digantung. Selain itu media Swedia juga membuat marah Turki karena menerbitkan karikatur yang melecehkan Erdogan.
Kemlu Turki memanggil Duta Besar Swedia du Ankara untuk menyampaikan protes. Selain itu, Kejaksaan Agung Turki juga membuka kasus pidana terkait demonstrasi tersebut.
Erdogan pada 15 Januari lalu mendesak Swedia dan Finlandia untuk mengekstradisi sekitar 130 anggota PKK ke Turki sebagai sarat parlemen Turki meratifikasi keanggotaan NATO dua negara tersebut.
Sebagai protes, Turki menolak kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Ankara yang seharusnya berlangsung pada Sabtu kemarin. Kunjungan Jonson seharusnya membahas keanggotaan Swedia ke NATO.
(Ananta/iN)