JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah subsidi Pajak Pertambangan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk produk Minyakita tahun ini sebesar Rp250 miliar. Melebihi biaya konversi minyak goreng curah 3 juta ton setara Rp200 miliar.
“Untuk konversi 10% dari minyak curah 3 juta ton per tahun butuh Rp200 miliar, tapi tahun alokasi PPNDTP tahun ini Rp 250 miliar,” kata Subagyo kepada wartawan usai media briefing awal tahun 2011 di kantornya, Jakarta, Rabu (5/1/2011).
Menyusul kenaikan harga CPO di pasar dunia, Subagyo mengharapkan pemberian fasilitas PPN DTP MinyaKita mampu mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng MinyaKita.
“Itu harapan kita. Kemudian diharapkan masyarakat bisa meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap Minyakita,” imbuhnya.
Seperti diketahui, diluncurkannya Minyakita adalah untuk menggantikan posisi minyak goreng curah (migor) yang selama ini banyak dikonsumsi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin.
Namun pemerintah mengklaim tingkat kesehatan (higienis) migor tersebut sampai sekarang belum terjamin.
Sementara itu berdasarkan data Kemendag, harga rata-rata nasional migor curah kemarin sempat naik, pada Selasa (4/1/2011) turun menjadi Rp11.385/kg. (olo)