Jakarta  (Citra Indonesia): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan aparat Kejaksaan benar- benar memperhatikan secara serius 5 kasus pelanggaran hukum berat di negeri ini.
Ke-5 kasus hukum berat menurut Presiden SBY antara lain, korupsi, terorisme, pajak, narkoba dan kasus illegal logging.
Korupsi menurut Presiden SBY, telah merusak sendi- sendi perekonomina, demokrasi dan bahkan merusak segala-galanya.
Mengenai masalah terorisme, kata dia, telah mengganggu ketenteraman kehidupan sehari-hari. Narkoba merusak generasi muda. Sedangkan illegal longging, terbukti merusak lingkungan dan ekosistem.
“Itu harus betul- betul diperhatikan. Dan saya berterima kasis kepada jajaran Kejaksaan kalau kelima hal itu benar- benar diperhatikan,” tegas Presiden SBY pada Rapat Kerja Kejaksaan tahun 2010 di Istana Negara, Senin (13/12/2010). (adams)