JEDDAH, CITRAINDONESIA.COM- Kepalang basah mandi sekalian. Pemerintah RI menempuh jalur hukum menuntaskan kasus Sumiyati (23), TKW asal Nusa Tenggara Barat.
Demikian Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu, Tatang B Razak, setibanya di Bandara Jeddah, Selasa (23/11/2010) dini hari, seperti dikutif elshinta.
Menurut Tatang, tim interdep terdiri dari Kemlu, Kemenakertrans, BNP2TKI, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, akan bekerja keras mendorong proses hukumnya cepat selesai. Dan yang terpenting pula dilakukan saat ini adalah memantau perkembangan kesehatan Sumiyati.
Setibanya di teluk itu, Tatang bersama tim juga akan berkomunikasi langsung dengan pengacara Sumiyati untuk menyusun strategi pembelaan sehingga hasilnya mendapat keadilan seperti diharapkan.
“Kita berusaha keras agar hasil keputusan pengadilan yang seadil adilnya. Itu tugas kita ke sini,†kata Tatang yang mengaku sebagai jubir tim.
Tatang juga menyoroti kasus Kikim Komalasari (alm), TKW asal Cianjur, korban pembunuhan majikannya.
“Kasus kikim juga fokus perhatian. Tim akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi,†ujarnya.
Sebelumnya, Konjen KJRI Jeddah, Zakaria Anshar juga mengatakan kondisi Sumiati saat ini semakin membaik. Artinya Sumiati sudah mau diajak berbicara, serta menceritakan peristiwa yang dialaminya.
“Kondisinya membaik pasca dilakukan operasi bedah plastik untuk memulihkan kulit kepalanya yang rusak supaya kembali seperti sediakala. Dan dia semakin baik, sesekali mau bicara,” kata Zakaria Anshar, Senin (21/11/2010) kemarin. (iskandar)