JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meneken Keppres pemecatan Muhammad Nazaruddin dari anggota DPR RI.
Menurut Julian Aldrin Pasha kepada wartawan, Rabu (7/9/2011) di Jakarta mengatakan surat pemecatan tersebut diteken Presiden SBY sesuai permintaan Ketua DPR RI.
Karenanya kata dia, Presiden SBY pun meneken surat Kepres tersebut, Selasa 6 September 2011. Lamanya pemecatan lanjutnya karena surat- surat yang masuk harus diteliti. Dan surat itu baru masuk 26 Agustus 2011 yang lalu.
Muhammad Nazaruddin sempat membuat heboh setelah bernyanyi dari persembunyiaanya. Nazar mengatakan sejumlah petinggi Partai Demokrat seperti Ketua Umum Anas Urbaningrum, Menpora Andi Malarangeng, Angelina Sondah, Iwayan Koster (PDI Perjuangan dan lain sebagainya menerima aliran dana proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembnag. (friz)