Jakarta (Citra Indonesia): Direktorat Narkoba Polda Metro Jakarta, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis pil ektasi Singapur-Jakarta.
Tjeki Sumargo (46), yang diketahui sebagai salah satu anggota jaringannya dicokok Sat I Narkoba Polda Metro Jaya di Parkiran Hotel Mercure, Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti (BB) ekstasi sebanyak 10.000 butir senilai Rp2,5 miliar. BB tersebut ditemukan dalam sebuah karton bertuliskan spakling christmas.
Direktur Narkoba Metro Jaya Kombes Drs Anjan P Putra, SH,M Hum mengatakan kasus ini berhasil diungkap berawal dari informasi masyarakat.
Tjeki dikenal sebagai seorang residivis dan sindikat narkoba. Sebenarnya Tjeki belum lama keluar dari LP Cipinang Jakarta Timur, menjalani hukuman dalam kasus narkoba.
Namun setelah mengirup udara segar, terendus bahwa Tjeki kembali mengulangi kebiasaannya.
Di mana Tjeki mengaktifkan jaringannya kembali dengan YN (DPO), Warga Negara Singapura.
Modusnya adalah Tjeki mentransfer uang ke rekening YN di Surabaya. Kemudin YN memesan kamar kepada tersangka di Hotel Mercury, Ancol, hingga tersangka berhasil di dibekuk.
Dijelaskan, tersangka sebelum ditangkap, sempat makan gado-gado di Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Sekembalinya ke hotel ia langsung ditangkap petugas yang semula menyamar sebagai pembeli. (batari siregar)